Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

PENGUNGUMAN PASCA SANGGAH HASIL SELEKSI AKHIR CALON PPPK TENAGA KESEHATAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2022


15 Jan 2023   PENGUMUMAN

Berdasarkan surat dari Plt, Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2022 Nomor : 399.1/ R- KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 12 Januari 2023 perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Surat Pengumuman ini merupakan perubahan dari Surat Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon PPPK Kesehatan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022 dengan Nomor : B-2181/BKPP/12/2022, tanggal 31 Desember 2022, berdasarkan sanggah nilai yang masuk melalui aplikasi SSCASN dan diterima oleh Panitia Instansi melalui jawab sanggah pada tanggal 4 Januari 2023 diportal sscasn.bkn.go.id

2. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada poin 1 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional sesuai lampiran pengumuman ini.

3. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :

a. “P” : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

b. “L” : Peserta Lulus

c. “L-2” : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

d. “TL” : Peserta Tidak Lulus

e. “TMS” : Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi.

f. “TH” : Peserta Tidak Hadir

g. “A” : Pelamar yang menyandang Disabilitas dan Lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai

h. “B” : Pelamar yang melamar pada fasilitas Kesehatan yang lokasinya terpencil atau sangat terpencil mendapatkan 35% tambahan nilai

i. “C” : Pelamar yang berusia 35 tahun dan bekerja secara terus-menerus selama 3 tahun pada unit Fasilitas Kesehatan yang dilamar mendapatkan poin 25% tambahan nilai.

j. “D” : Pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini mendapatkan 15% tambahan nilai

k. “E” : Pelamar yang sedang dan/atau telah menjalankan pengabdian layanan kesehatan masyarakat mendapatkan 5% tambahan nilai

l. “APS” : Peserta yang mengajukan pengunduran diri

4. Peserta yang dinyatakan lulus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun peserta di sscasn.bkn.go.id

5. Adapun jenis berkas yang wajib di unggah oleh peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada poin 4 di atas yaitu :

a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah;

b. Asli Ijazah dan transkrip nilai (bukan legalisir);

c. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 10.000, yang berisi tentang :

1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

3) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI;

4) Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

d. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

e. Asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar

f. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

6. Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK;

7. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NI PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi berupa :

a. Tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode berikutnya; dan

b. Yang bersangkutan diwajibkan untuk membayar denda sebagai pengganti biaya pelaksanaan seleksi PPPK yang telah dilaksanakan

c. Penetapan besaran denda sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas melalui Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar, setelah menerima rekomendasi dari Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022.

8. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK;

9. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab pelamar;

10. Keputusan Panitia Seleksi bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat.

>>>>lihat pengunguman DOWNLOAD disini<<<<

Kegiatan Terbaru

PENGUMUMAN !!!...
26 Jan 2024

Pengumuman Pj. Bupati Polewali Mandar Nomor B-34.a/Bupati/800.1.13.2/I/2024 Tanggal 16 Januari 2023, tentang Pembatalan Kelulusan Hasil Akhir Calon PPPK Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.Download Pengumuman...

Selengkapnya...
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TENAGA GURU...
23 Dec 2023

Dibawah ini adalah link Pengumuman Hasil Akhir Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar T.A. 2023.Bagi peserta yang dinyatakan lulus melakukan pengisian DRH secara elektronik melalui akun peserta di portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 Desember 2023 s/d 14 Januari 2024.>>Download Pengumuman<<...

Selengkapnya...
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TENAGA KESEHATAN...
17 Dec 2023

Dibawah ini adalah link Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar T.A 2023.Bagi Peserta yang dinyatakan lulus melakukan pengisian DRH secara elektronik melalui akun peserta di portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 Desember 2023 s/d 14 Januari 2024.>> Download Pengumuman <<...

Selengkapnya...
Hasil Penilaian Wawancara Seleksi Terbuka JPT Pratama...
14 Dec 2023

Hasil Uji Gagasan, Makalah dan Wawancara Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Polewali Mandar pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Polewali Mandar, dengan ini menetapkan dan mengumumkan hasil Uji Gagasan/Makalah dan Wawancara pada setiap jabatan yang dilamar oleh pesertaDownload Hasil Penilaian Wawancara...

Selengkapnya...

Kategori

  • 57
  • 4
  • 13